Kamis, 07 Januari 2021

Penerapan E-Business

 E-Business merupakan kegiatan berbisnis di Internet yang tidak saja meliputi pembelian, penjualan dan jasa, tapi juga meliputi pelayanan pelanggan dan kerja sama dengan rekan bisnis (baik individual maupun instansi).

E-business diturunkan dari istilah seperti “e-mail” dan “e-commerce”, yaitu bisnis diinternet. E-business adalah istilah yang lebih umum dari e-commerce karena tidak hanya mengarah pada aktifitas membeli dan menjual melainkan melayani konsumen dan bekerja sama dengan rekan-rekan bisnis lainnya atau dengan kata lain E-business merupakan interaksi dengan rekan-rekan bisnis.
Fungsi dari E-business yaitu untuk mensupport bagian dari marketing, produksi, accounting, finance, dan human resource management. Proses transaksi online memegang peranan yang sangat penting pada e-business.
Fenomena E-business telah menjadi trend yang mewarnai aktifitas bisnis baik di negara maju maupun berkembang. Konsep e-business berkembang karena kemajuan teknologi informasi dan E-business ini dianggap sebagai paradigma baru sebagai kunci sukses perusahaan di era informasi dan masa datang.
Banyak definisi tentang E-business yang terdapat dalam literatur dan internet.

Berikut ini adalah beberapa di antaranya:
1. E-business adalah praktek  pelaksanaan dan pengelolaan  proses  bisnis  utama seperti  perancangan  produk, pengelolaan pasokan bahan baku, manufaktur, penjualan, pemenuhan pesanan, dan  penyediaan servis melalui penggunaan teknologi  komunikasi, komputer, dan data yang telah terkomputerisasi.
2. E-business meliputi semua hal yang harus dilakukan menggunakan teknologi informasi dan  komunikasi  (ICT)  untuk  melakukan  kegiatan  bisnis  antar organisasi  maupun  dari  organisasi  ke  konsumen.
3. E-business adalah mengenai penggunaan teknologi internet untuk melakukan transformasi proses bisnis yang dilakukan. Bentuk e-business yang paling mudah terlihat adalah pembelian barang secara online baik retail maupun grosir.
4. Definisi e-business menurut IBM adalah sebuah pendekatan yang aman, fleksibel, dan terintegrasi untuk memberikan nilai bisnis yang berbeda dengan mengkombinasikan sistem dan proses yang menjalankan operasi bisnis utama dengan pemanfaatan teknologi internet.

Strategi E-bussiness
1. Fokus. Produk-produk yang dijual di internet harus menjadi bagian yang fokus dari masing-masing manajer produk.
2. Banner berupa teks, karena respons yang diperoleh dari banner berupa teks jauh lebih tinggi dari banner berupa gambar.
3. Ciptakan 2 level afiliasi. Memiliki distributor penjualan utama dan agen penjualan kedua yang membantu penjualan produk/bisnis.
4. Manfaatkan kekuatan e-mail. E-mail adalah aktivitas pertama yang paling banyak digunakan di Internet, maka pemasaran dapat dilakukan melalui e-mail atas dasar persetujuan.
5. Menulis artikel. Kebanyakan penjualan adalah hasil dari proses edukasi atau sosialisasi, sehingga produk dapat dipasarkan melalui tulisan-tulisan yang informatif.
6. Lakukan e-Marketing. Sediakan sebagian waktu untuk pemasaran secara online.
7. Komunikasi instan. Terus mengikuti perkembangan dari calon pembeli atau pelanggan tetap untuk menjaga kepercayaan dengan cara komunikasi langsung.

Model E-Business
Ada dua jenis model E-Business yang diketahui, yaitu :
  • B2C (Business to Consumers), Interaksi yang dimungkinkan oleh teknologi antara individu dan organisasi. B2C, dapat diartikan sebagai jenis perdagangan elektronik dimana ada sebuah perusahaan (business) yang melakukan penjualan langsung barang-barangnya kepada pembeli (consumer). Kesuksesan dari B2C pada dasarnya dikarenakan faktor penawaran barang kualitas tinggi dengan harga murah dan banyak pula dikarenakan pemberian layanan kepada konsumen yang cukup baik.
  • B2B (Business to Business), bisnis yang dilakukan sebuah perusahaan dengan perusahaan lain(antara perusahaan) baik itu perusahaan yang bergerak pada bidang industri yang sama ataupun berbeda dengan menggunakan media Internet. B2B biasa dilakukan untuk menghemat biaya transaksi. Sebagai contoh perusahaan A ingin memesan sejumlah unit komputer pada perusahaan B, maka perusahaan A dapat mengakses situs resmi perusahaan B dan menuliskan pesanannya. Perusahaan B yang mendapatkan pesan pemesanan barang tersebut akan mengirimkan barang yang dimaksud. Pembayaran biasanya dilakukan berdasarkan kesepakatan sebelumnya. Meskipun tentu saja pemesanan barang ini dapat dilakukan dengan mengangkat telepon.
Penerapan E-Business di Indonesia
Perusahaan dituntut untuk dapat secara optimal membentuk suatu sistem dan melakukan koordinasi, baik di dalam suatu fungsi perusahaan ataupun antar fungsi-fungsi yang dimiliki oleh perusahaan. Pengembangan fungsi-fungsi yang dimiliki oleh perusahaan berjalan seiring dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi. Sebagai contoh, teknologi jaringan telah mampu merubah paradigma lingkungan bisnis dari fisik menjadi electronic business. Telah banyak perusahaan yang menggunakan teknologi informasi untuk mengembangkan cross functional enterprise systems yang mengintegrasikan fungsi-fungsi bisnis secara tradisional yang dimilikinya guna melakukan reengineer dan meningkatkan proses bisnis yang utama dalam perusahaan. Cross functional enterprise system yang dilakukan oleh perusahaan berkaitan dengan enterprise resources planning, customer relationship management, enterprise application integration, supply chain management dan enterprise collaboration systems. Penerapan e-business system dalam perusahaan biasanya menggunakan bantuan software, dimulai penerapannya pada fungsi per fungsi kemudian berkembang antar fungsi yang menjadi cross-funtional client/server
application.

Paradigma E-Business saat ini menjadi trend teknologi informasi yang digunakan oleh perusahaan-perusahaan besar di Indonesia. Keuntungan yang diharapkan dapat diperoleh perusahaan dengan  menerapkan E-business adalah untuk meningkatkan tingkat efisiensi dan efektivitas perusahaan, memperluas jangkauan dan ruang gerak perusahaan serta meningkatkan peluang perusahaan untuk menciptakan produk dan jasa yang baru.
Penerapan E-business pada perusahaan di Indonesia diaplikasikan dalam beberapa sistem perusahaan yang meliputi :
1. Sistem  Fungsi  Bisnis  (Functional  Business  System),  yang  terdiri  dari  sistem marketing,  sistem  sumber daya
2. Manusia, sistem manajemen  keuangan,  sistem akutansi dan sistem manufaktur
3. Sistem Kerjasama Perusahaan (Enterprise Collaboration System)
4. Sistem Transaksi (Transaction Processing System)
5. Integrasi Aplikasi Perusahaan (Enterprise Application Integration)

Perkembangan E-bussines di Indonesia
Bisnis yang memanfaatkan media Internet ini pada umumnya di Indonesia menggunakan model E-bisnis seperti BtoB (business to business), BtoC (business to customer), CtoC (costumer to costumer). Internet Bisnis, data processing dan jasa informasi lainnya menurut, INC-media bisnis terkemuka di Amerika, menetapkan peringkat ke 1 dalam kategori bisnis yang memiliki prospek paling menjanjikan hingga lebih dari 10 tahun mendatang. Adapun jenis-jenis Bisnis internet yang berkembang saat ini antara lain:
· Bisnis Affiliate Marketing
· Bisnis Reseller
· Jual Produk Informasi
· Google Adsense

Perusahaan yang menerapkan E-business di Indonesia
1. Toko Bagus
Toko Bagus memberikan fasilitas gratis bagi yang akan membeli ataupun menjual barang dan jasa. Fasilitas gratis ini tentunya lebih baik dan lebih bagus jika di bandingkan dengan pemasangan iklan atau membuat sebuah toko online sendiri. Karena selain user tidak di kenakan biaya sepeserpun, proses pasang iklan pada toko bagus pun bisa berlangsung sangat cepat karena pemasang iklan bisa langsung memasang iklannya sendiri di toko bagus. Toko bagus juga merupakan solusi tepat untuk yang ingin mengembangkan pemasaran barang atau jasa secara online tanpa diruwetkan oleh pembuatan toko online. Karena setelah terdaftar menjadi user di toko bagus, maka akan mendapatkan sebuah toko online milik user sendiri dengan alamat domain username.tokobagus.com. Hal ini tentunya sangat menguntungkan para pelaku ekonomi, karena tanpa mengeluarkan biaya sudah bisa memiliki sebuah toko online dari toko bagus yang bisa dipromosikan.

2. Indonesia Air Asia (www.airasia.com)
Melalui airasia.com, maka customer hanya perlu mengakses situs tersebut untuk melakukan reservasi tiket pesawat, bahkan lebih jauh lagi mereka dapat melakukan reservasi hotel dan berbagai paket menarik yang ditawarkan oleh Air Asia. E-business terbaik di Indonesia saat ini adalah e-business yang dimiliki oleh perusahan penerbangan Indonesia Air Asia, yaitu www.airasia.com. Alasan memilih Air Asia adalah karena keunggulan sistem e-business yang dimilikinya, yaitu:
  • Dengan sistem e-business, Air Asia dapat melakukan efisiensi biaya seperti komisi untuk travel agent.
  • Dengan e-business, Air Asia tidak perlu membuat sistem Human Resource sebanyak pada perusahaan penerbangan lainnya.
  • E-business yang diterapkan Air Asia termasuk dalam Business to Consumer dimana aplikasi ini  ditujukan agar konsumer dapat langsung berhubungan dengan pihak perusahaan tanpa harus melalui perantara seperti sistem reservasi konvensional.
  • Penerapan e-business pada Air Asia memberikan keuntungan baik untuk pihak perusahaan maupun bagi pihak customer.
  • Sistem yang digunakan sebagai Point of Sales disebut dengan Global Distribution System (GDS) dimana GDS ini memiliki interface yang berupa Graphical User Intrface (GUI) yang berhadapan langsung dengan pelanggan. Saat pelanggan berinteraksi dengan sistem melalui GUI, maka sistem tersebut secara real-time akan melakukan proses-proses back office diantaranya melakukan validasi, otorisasi, dan konfirmasi yang akhirnya akan memberikan pelanggan suatu bukti penjualan tiket dan bukti tersebutlah yang digunakan sebagai tiket pesawat.
3. PT. Garuda Indonesia
Garuda Indonesia merupakan maskapai penerbangan terbesar dan terbaik di Indonesia yang telah menerapkan e-business dalam supply chain management. Garuda Indonesia pernah berhasil melakukan e-auction untuk pengadaan bahan bakar jet dengan nilai transaksi mencapai US$ 54 juta.

Jumat, 03 Juli 2020

Manusia dan Tanggung Jawab

Tanggung jawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku atau  perbuatan yang disengaja maupun yang tidak di sengaja. Tanggung jawab juga berarti berbuat sebagai perwujudan kesadaran akan kewajiban. Tanggung jawab bersifat kodrati, artinya sudah menjadi bagian kehidupan manusia, bahwa setiap manusia pasti dibebani dengan tanggung jawab. Apabila ia tidak mau bertanggung jawab, maka ada pihak lain yang memaksa tanggung jawab itu. Dengan demikian tanggung jawabitu dapat dilihat dari dua sisi yaitu dari sisi yang berbuat dan dari sisi yang kepentingan pihak lain. Dari sisi si pembuat ia harus menyadari akibat perbuatannya itu dengan demikian ia sendiri pula yang harus memulihkan ke dalam keadaan baik. Dari sisi pihak lain apabila si pembuat tidak mau bertanggung jawab, pihak lain yang akan memulihkan baik dengan cara individual maupun dengan cara kemasyarakat. Tanggung jawab adalah ciri manusia beradab (berbudaya). Manusia merasa bertanggung jawab karena ia menyadari akibat baik atau buruk perbuatannyaitu, dan menyadari pula bahwa pihak lain memerlukan pengabdian atau pengorbanannya. Untuk memperoleh atau meningkatkan kesadaran bertanggung jawab perlu ditempuh usaha melalui pendidikan, penyuluhan, keteladanan dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

MACAM-MACAM TANGGUNG JAWAB
  1. Tanggung jawab terhadap diri sendiri
      Tanggung jawab terhadap diri sendiri menentukan kesadaran setiap orang untuk memenuhi kewajibannya sendiri dalam mengembangkan kepribadian sebagai manusia pribadi. Dengan demikian bisa memecahkan masalah-masalah kemanusiaan mengenai dirinya sendiri menurut sifat dasarnya manusia adalah mahluk bermoral, tetapi manusia juga pribadi.
  2. Tanggung jawab terhadap keluarga
      Keluarga merupakan masyarakat kecil. Keluarga terdiri dari suami, istri, ayah, ibu anak-anak, dan juga orang lain yang menjadi anggota keluarga. Tiap anggota keluarga wajib bertanggung jawab kepada keluarga. Tanggung jawab ini menyangkut nama baik keluarga. Tetapi tanggung jawab juga merupakan kesejahteraan, keselamatan dan kehidupan.
  3. Tanggung jawab terhadap masyarakat
      Pada hakekatnya manusia tidak bisa hidup tanpa bantuan manusia lain, sesuai dengan kedudukannya sebagai mahluk sosial. Karena membutuhkan manusia lain maka ia harus berkomunikasi dengan manusia lain. Sehingga dengan demikian manusia disini merupakan anggota masyarakat yang tentunya mempunyai tanggung jawab seperti anggota masyarakat yang lain agar dapat melangsungkan hidupnya dalam masyrakat tersebut.
  4. Tanggung jawab kepada Bangsa / negara
      Suatu kenyataan lagi, bahwa tiap manusia, tiap individu adalah warga negara suatu negara. Dalam berpikir, berbuat, bertindak, bertingkah laku manusia tidak dapat berbuat semaunya sendiri. Bila perbuatan itu salah, maka ia harus bertanggung jawab kepada negara.
  5. Tanggung jawab terhadap Tuhan
      Tuhan menciptakan manusia di bumi ini bukanlah tanpa tanggung jawab, melainkanuntuk mengisa kehidupannya manusia mempunyai tanggung jawab lngsung terhadap Tuhan. Sehingga tindakan manusia tidak bisa lepas dari hukum-hukum Tuhan yang dituangkan dalam berbagai kitab suci melalui berbagai macam agama. Pelanggaran dari hukum-hukum tersebut akan segera diperingatkan oleh Tuhan dan juka dengan peringatan yang keraspun manusia masih juga tidak menghiraukan maka Tuhan akan melakukan kutukan.

PENGABDIAN DAN PENGORBANAN
 1. Pengabdian
Pengabdian itu adalah perbuatan baik yang berupa pikiran, pendapat ataupun tenaga sebagai perwujudan kesetiaan, cinta, kasih sayang, hormat, atau satu ikatan dan semua itu dilakukan dengan ikhlas. Pengabdian itu hakekatnya adalah rasa tanggung jawab, apabila orang bekerja keras sehari penuh untuk mencukupi kebutuhan, hal itu berarti mengabdi kepada keluarga. Lain halnya jika kita membantu teman dalam kesulitan, mungkin sampai berhari-hari itu bukan pengabdian, tetapi hanya bantuan saja. Pengabdian lebih banyak menunjuk kepada perbuatan sedangkan, pengorbanan lebih banyak menunjuk kepada pemberian sesuatu misalnya berupa pikiran, perasaan, tenaga, biaya, waktu. Dalam pengabdian selalu dituntut pengorbanan belum tentu menuntut pengabdian.
 2. Pengorbanan
Pengorbanan berasal dari kata korban atau kurban yang berarti persembahan, sehingga pengorbanan berarti pemberian untuk menyatakan kebaktian. Dengan demikian pengorbanan yang bersifat kebaktian itu mengandung unsur keikhlasan yang tidak mengandung pamrih suatu pemberian yang didasarkan atas kesadaran moral yang tulus ikhlas semata-mata. Pengorbanan dalam arti pemberian sebagai tanda kebaktian tanpa pamrih dapat dirasakan bila kit membaca atau mendengarkan kotbah agama. Dari kisah para tokoh agama atau nabi, manusia memperoleh tauladan, bagaimana semestinya wajib berkorbanan. Pengorbanan merupakan akibat dari pengabdian. Pengorbanan dapat berupa harta benda, pikiran, perasaan, bahkan dapat juga berupa jiwanya. Pengorbanan diserahkan secara ikhlas tanpa pamrih, tanpa ada perjanjian, tanpa ada transaksi, kapan saja diperlukan.

Macam – Macam Pengorbanan :
1. Pengorbanan harta benda
2. Pengorbanan pikiran
3. Pengorbanan perasaan
4. Pengorbanan tenaga

Jadi makna dari pengorbanan itu sendiri adalah:
1. Bisa membantu hidup atau masalah seseorang menjadi lebih baik.
2. Pengorbanan adalah suatu tindakan yang mulia.
3. Pengorbanan yang diberikan akan sangat berharga dan berguna sekali untuk orang yang mendapat pertolongan atau pengorbanannya, walau pengorbanan yang diberikan sedikit.

Minggu, 31 Mei 2020

Manusia sebagai Makhluk Berbudaya

Manusia adalah makhluk budaya artinya makhluk yang berkemampuan menciptakan kebaikan, kebenaran, keadilan dan bertanggung jawab. Sebagai makhluk berbudaya, manusia mendayagunakan akal budinya untuk menciptakan kebahagiaan baik bagi dirinya maupun bagi masyarakat demi kesempurnaan hidupnya. Sebagai catatan bahwa dengan pikirannya manusia mendapatkan ilmu pengetahuan. Dengan kehendaknya manusia mengarahkan perilakunya dan dengan perasaannya manusia dapat mencapai kebahagiaan.
Adapun sarana untuk memelihara dan meningkatkan ilmu pengetahuan dinamakan LOGIKA. Sarana untuk meningkatkan dan memelihara pola perilaku dan mutu kesenian adalah ETIKA dan ESTETIKA.
Tujuan dari pemahaman bahwa manusia sebagai makhluk budaya, agar dapat dijadikan dasar pengetahuan dalam mempertimbangkan dan mensikapi berbagai problematic budaya yang berkembang di masyarakat sehingga manusia tidak semata-mata merupakan makhluk biologis saja namun juga sebagai mahluk social, ekonomi, politik dan mahluk budaya.
Pengertian kebudayaan ditinjau dari bahasa Sansakerta “budhayah” (jamak), budhi = budi/akal. Jadi kebudayaan adalah hasil akal manusia untuk mencapai kesempurnaan. EB. Taylor mengartikan kebudayaan sebagai “keseluruhan kompleks yang di dalamnya terkandung ilmu pengetahuan serta yang di dapat manusia sebagai anggota masyarakat. Atau diartikan pula segala sesuatu yang diciptakan manusia baik materi maupun non material melalui akal". Budaya itu tidak diwariskan secara generative (biologis) tapi melalui belajar. Dengan hasil budaya manusia, maka terjadilah pola kehidupan. Pola kehidupan inilah yang menyebabkan hidup bersama dan dengan pola kehidupan ini dapat mempengaruhi cara berfikir dan gerak social. Dengan memfungsikan akal budinya dan pengetahuan kebudayaannya, manusia bisa mempertimbangkan dan menyikapi problema budayanya. 
Kebudayaan perlu dikaji agar kita bias mengembangkan kepribadian dan wawasan berfikir. Kebudayaan diciptakan manusia dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan manusia dalam rangka mempertahankan hidup serta meningkatkan kesejahteraannya. Dalam proses perkembangan kebudayaan terjadi pula penyimpangan dari tujuan penciptaan kebudayaan yang disebut MASALAH KEBUDAYAAN. Masalah kebudayaan adalah segala system/tata nilai, sikap mental, pola berfikir pola tingkah laku dalam berbagai aspek kehidupan yang tidak memuaskan bagi warga masyarakat secara keseluruhan. Masalah tata nilai dapat menimbulkan kasus-kasus kemasyarakatan antara lain : DEHUMANISASI, artinya pengurangan arti kemanusiaan seseorang. Jadi kita melihat Dehumanisasi terjadi akibat perubahan sikap manusia sebagai dampak dari penyimpangan tujuan pengembangan kebudayaan. Untuk mengantisipasi hal itu, manusia harus dikenalkan pada pengetahuan kebudayaan dan filsafat. Melalui filsafat bias memaknai tentang etika, estetika dan logika.

Minggu, 05 April 2020

ETIKA dan ESTETIKA


Pengertian ETIKA

Etika adalah sebuah refleksi kritis dan moral yang menentukan dan terwujud dalam sikap dan pola perilaku hidup manusia, baik secara pribadi maupun kelompok.
Menurut Magnis Suseno, etika adalah sebuah ilmu dan bukan suatu ajaran.
Moralitas adalah sistem nilai tentang bagaimana kita harus hidup secara baik sebagai manusia. Sistem nilai ini terkandung dalam ajaran berbentuk nasihat, wejangan peraturan, perintah dan  semacamnya yang bersifat turun temurun.
Jadi moralitas adalah petunjuk konkrit yang siap pakai tentang bagaimana kita harus hidup ,sedangkan etika adalah perwujudan secara kritis dan rasional ajaran moral yang siap pakai itu.

Pembagian Etika        

Dalam kaitannya dengan nilai dan norma, menemukan 2 macam etika:
  • Etika deskriptif, berbicara mengenai fakta apa adanya, yakni mengenai nilai dan pola perilaku manusia sebagai suatu fakta yang terkait dengan situasi dan realitas konkrit yang membudaya.
  • Etika normatif, berbicara mengenai norma-norma yang menentukan tingkah laku manusia, serta memberi penilaian dan himbauan kepada manusia untuk bertindak sebagaimana seharusnya berdasarkan norma-norma.

Perbedaannya adalah etika deskriptif memberi fakta sebagai dasar untuk mengambil keputusan tentang perilaku dan sikap yang  mau diambil, sedangkan etika normatif memberi penilaian sekaligus memberi norma sebagai dasar dan kerangka tindakan yang diputuskan.

Secara umum norma dapat dibedakan menjadi 2 yaitu:
1. Norma khusus, contohnya bermain bola
2. Norma umum, terdiri dari:
Ø  Norma sopan santun, contohnya cara bertemu, makan, duduk dan sebagainya.
Ø  Norma hukum, lebih tegas dan pasti karena dijamin oleh hukum terhadap para penggarnya.
Ø  Norma moral, yakni aturan mengenai sikap dan perilaku manusia sebagai manusia. Penilaiannya bukan berdasarkan profesi tetapi manusia yang menjalankan profesi tertentu.
Sistematika Etika        
Etika secara umum dapat dibagi menjadi 2 kategori:
  • ·         Etika umum, berbicara mengenai kondisi-kondisi dasar bagaimana manusia bertindak secara etis, mengambil keputusan secara etis serta tolak ukur dalam menilai baik buruknya suatu tindakan.
  • ·         Etika khusus, merupakan penerapan prinsip-prinsip moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus. Penerapan seperti “bagaiman saya mengambil keputusan dan bertindak dalam bidang kehidupan dan kegiatan khusus yang lakukan yang didasari olah cara, teori dan prinsip moral dasar”

- Etika individual, menyangkut kewajiban dan sikap manusia terhadap dirinya sendiri.
- Etika sosial, berbicara mengenai kewajiban, sikap dan pola perilaku manusia sebagai anggota manusia.

Pengertian ESTETIKA

Estetika merupakan istilah yang muncul sekitar tahun 1750 oleh A.G. Baumgarten, seorang filsuf minor. Istilah tersebut diperoleh dari bahasa Yunani kuno, yaitu aistheton yang artinya kemampuan melihat melalui penginderaan. Estetika dihubungkan dengan sesuatu yang berbau seni karena mengandung keindahan yang dapat dipandang. Sejak kemunculannya, estetika menjadi istilah yang selalu digunakan untuk mengutarakan bahasa filsafat terhadap karya seni. Namun, nyatanya seni tidak hanya dipandang sebagai sesuatu yang indah sehingga harus ada bidang yang digunakan untuk menjawab hakekat seni sebenarnya yaitu filsafat seni. Seperti yang dikemukakan oleh Jacob Sumardjo, perbedaan pengertian antara estetika dengan filsafat seni adalah pada objek yang dinilainya. Jika estetika merupakan pengetahuan yang membahas tentang keindahan segala macam hal mulai dari seni dan juga keindahan alam, maka filsafat seni hanya mempersoalkan karya yang dianggap seni itu sendiri saja.

Sementara itu, pengertian istilah estetika terus berkembang dan memiliki uraian berbeda dari para ahli, diantaranya :
  1. K. Kuypers : “estetika adalah hal-hal yang berlandaskan pada sesuatu yang berkaitan dengan pengamatan.”
  2. Louis Kattsof : “estetika adalah cabang filsafat yang berkaitan dengan batasan rakitan (stucture) dan peranan (role) dari keindahan, khususnya dalam seni.”
  3. Estetika disebut juga dengan istilah filsafat keindahan. Emmanuel Kant meninjau keindahan dari 2 segi, pertama dari segi arti yang subyektif dan kedua dari segi arti yang obyektif.

a. Subyektif: Keindahan adalah sesuatu yang tanpa direnungkan dan tanpa sangkut paut dengan kegunaan praktis, tetapi mendatangkan rasa senang pada si penghayat.
b. Obyektif: Keserasian dari suatu obyek terhadap tujuan yang dikandungnya, sejauh obyek ini tidak ditinjau dari segi gunanya. Bagi Immanuel Kant, sarana kejiwaan yang disebut cita rasa itu berhubungan dengan dicapainya kepuasan atau tidak dicapainya kepuasaan atas obyek yang diamati. Rasa puas itu pun berkaitan dengan minat seseorang atas sesuatu.

Pembahasan estetika akan berhubungan dengan nilai-nilai sensoris yang dikaitkan dengan sentimen dan rasa. Sehingga estetika akan mempersoalkan pula teori-teori mengenai seni. Dengan demikian, estetika merupakan sebuah teori yang meliputi:
· Penyelidikan mengenai sesuatu yang indah
· Penyelidikan mengenai prinsip-prinsip yang mendasari seni
· Pengalaman yang bertalian dengan seni, masalah yang berkaitan dengan penciptaan seni, penilaian terhadap seni dan perenungan atas seni.

Persoalan estetika pada pokoknya meliputi empat hal :
  • Nilai estetika (esthetic value) : ukuran derajad tinggi-rendah atau kadar yang dapat diperhatikan, diteliti atau dihayati dalam berbagai objek yang bersifat fisik maupun abstrak. Nilai dapat diartikan sebagai esensi, pokok yang mendasar, yang akhirnya dapat menjadi dasar-dasar normatif.
  • Pengalaman estetis (esthetic experience) : Dalam menikmati karya seni, ada dua kategori, yaitu pengalaman artistik dan pengalaman estetik. Pengalaman artistik adalah pengalaman seni yang terjadi dalam proses penciptaan karya seni. Pengalaman ini dirasakan oleh seniman atau pencipta seni pada saat melakukan aktivitas artistik. Sedangkan pengalaman estetik adalah pengalaman yang dirasakan oleh penikmat terhadap karya estetik (keindahan). Konteksnya bisa ditunjukan untuk penikmat karya seni dan keindahan alam.
  • Perilaku orang yang mencipta (seniman) : Seniman berusaha mengkomunikasikan idenya lewat benda-benda seni kepada publik. Publik yang menikmati dan menilai karya seni tersebut akan memberikan nilai-nilai. Pikiran para seniman tidak selalu bersifat abstrak dalam menuangkan idenya.
  • Seni : Dalam kehidupan manusia, tidak satupun yang tak dapat diungkapkan dalam seni, baik yang bersifat murni maupun yang bersifat rohani. Dengan bertolak dari suatu pernyataan bahwa seni adalah penampilan (representation) dan bukan kenyataan (reality). Dengan seni, seniman dapat mengemukakan suatu bahan pikiran tertentu, renungan atau ajaran tertentu bagi para publiknya.

Selasa, 17 Maret 2020

Artikel Tentang Manusia

  1.                    Manusia adalah salah satu dari berbagai mahluk hidup yang ada di bumi. Dalam ilmu biologi, manusia disebut sebagai Homo sapiens (Bahasa Latin yang berarti “manusia yang tahu”) dan digolongkan sebagai mamalia.
  2.             Beberapa ahli berpendapat bahwa manusia berasal dari dataran sabana di Afrika. Saat ini, sebagian besar manusia (61%) berkediaman di daerah Asia. Mayoritas sisanya berada di Amerika (14%), Afrika (13%) dan Eropa (12%), dengan hanya 0.3% di Australia.
  3.             Warna kulit manusia bervariasi dari hampir hitam hingga putih kemerahan. Secara umum, orang dengan nenek moyang yang berasal dari daerah yang terik mempunyai kulit lebih hitam dibandingkan dengan orang yang bernenek-moyang dari daerah yang hanya mendapat sedikit sinar matahari. Rata-rata, wanita memiliki kulit yang sedikit lebih terang daripada pria. Dan juga setiap manusia mempunyai agama yang berbeda-beda.
  4.             Di negara-negara maju, rata-rata umur manusia mencapai 80 tahun, hal ini bisa tercapai berkat bantuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Jumlah orang yang berumur seratus tahun ke atas di dunia diperkirakan berjumlah sekitar 50,000 pada tahun 2003. Rentang hidup maksimal manusia diperhitungkan sekitar 120 tahun.
  5.             Manusia merupakan mahluk hidup yang paling pintar di bumi. Manusia bisa menciptakan teknologi yang membuat manusia untuk bisa hidup lebih baik.
  6.             Manusia memiliki rasa ingin tahu yang sangat besar, sehingga manusia selalu melakukan penelitian untuk menemukan sesuatu yang baru. Rasa ingin tahu ini tidak terbatas di bumi saja, manusia juga telah menjelajah sampai ke luar angkasa.
Hakekat Manusia sebagai berikut:
  •           Makhluk yang memiliki tenaga dalam yang dapat menggerakkan hidupnya untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhannya. 
  •           Individu yang memiliki sifat rasional yang bertanggung jawab atas tingkah laku intelektual dan sosial.
  •           Yang mampu mengarahkan dirinya ke tujuan yang positif mampu mengantar dan mengontrol dirinya dan mampu menentukan nasibnya.
  •           Makhluk yang dalam proses menjadi berkembang dan terus berkembang tidak pernah selesai dalam hidupnya.
  •           Individu yang dalam hidupnya selalu melibatkan dirinya dalam usaha untuk mewujudnya dirinya sendiri, membantu orang lain dan membuat dunia lebih baik untuk ditempati.
  •           Makhluk Tuhan yang berarti ia adalah makhluk yang mengandung kemungkinan baik dan jahat.
  •           Suatu keberadaan berpotensi yang perwujudannya merupakan ketakterdugaan dengan potensi yang tak terbatas.
  •                 Individu yang sangat dipengaruhi oleh lingkungan turutama lingkungan sosial, bahkan ia tidak bisa berkembang sesuai dengan martabat kemanusaannya tanpa hidup di dalam lingkungan sosial.

Perkembangan Manusia
1. Pengembangan manusia dari segi Susila
       Aspek kehidupan susila adalah aspek ketiga setelah aspek individu dan sosial. Manusia dapat menetapkan tingkah laku yang baik dan yang buruk karena hanya manusia yang dapat menghayati norma-norma dalam kehidupannya. Dalam proses antar hubungan dan antaraksi itu, tiap-tiap pribadi membawa identitas dan kepribadian masing-masing. Oleh karena itu, keadaan yang cukup bermacam-macam akan terjadi berbagai konsekuensi tindakan-tindakan masing-masing pribadi. Kehidupan manusia yang tidak dapat lepas dari orang lain, membuat orang harus memiliki aturan-aturan norma. Aturan-aturan tersebut dibuat untuk menjadikan manusia menjadi lebih beradab. Manusia akan lebih menghargai nilai-nilai moral yang akan membawa mereka menjadi lebih baik. Selain aturan-aturan norma, manusia juga memerlukan pendidikan yang dapat digunakan sebagai sarana mencapai kemakmuran dan kenyamanan hidup. Pendidikan dapat menjadikan manusia seutuhnya. Dengan pendidikan, manusia dapat mengerti dan memahami makna hidup dan penerapannya.

      2. Pengembangan Manusia dari segi Religius atau Agama
       Manusia diciptakan Tuhan Yang Maha Kuasa di muka bumi ini sebagai makhluk yang paling sempurna dibandingkan dengan makhluk lain. Melalui kesempurnaannya itu manusia bisa berpikir, bertindak, berusaha, dan bisa menentukan mana yang benar dan baik. Di sisi lain, manusia meyakini bahwa dia memiliki keterbatasan dan kekurangan. Mereka yakin ada kekuatan lain, yaitu Tuhan Sang Pencipta Alam Semesta. Oleh sebab itu, sudah menjadi fitrah manusia jika manusia mempercayai adanya Sang Maha Pencipta yang mengatur seluruh sistem kehidupan di muka bumi.
      Oleh karena fitrah manusia yang diciptakan dengan tujuan beribadah kepada Tuhan Yang Maha Esa, untuk beribadah kepada Tuhan pun diperlukan suatu ilmu. Ilmu tersebut diperoleh melalui pendidikan. Dengan pendidikan, manusia dapat mengenal siapa Tuhannya. Dengan pendidikan pula manusia dapat mengerti bagaimana cara beribadah kepada Tuhan Yang Maha Esa. Maka dari keseluruhan perkembangan itu menjadi lengkap dan utuh dalam setiap sisinya, baik dari sisi individu, sosial, susila, maupun religius. Keutuhan dari setiap sisi tersebut dapat menjadikan manusia menjadi makhluk yang lebih tinggi derajatnya dibandingkan dengan makhluk-makhluk Tuhan yang lain.

      3. Pengembangan Manusia dari segi Sosial
       Sosialisasi sebagai proses pembentukan kepribadian.
Interaksi sosial adalah proses saling mempengaruhi dalam hubungan timbal balik antara individu dengan individu, individu dengan kelompok, kelompok dan kelompok.
Proses adalah tahapan-tahapan dalam suatu peristiwa untuk membentuk jalannya rangkaian kerja. Sedangkan sosial adalah segala sesuatu mengenai masyarakat yang peduli terhadap kepentingan umum. Jadi, proses sosial adalah tahapan-tahapan dalam suatu peristiwa untuk membentuk manusia bermasyarakat yang memperhatikan segi kehidupan bersama.

4. Pengembangan Manusia dari segi Budaya
    Manusia sangat mempunyai hasrat yang tinggi apabila dibandingkan dengan makhluk hidup yang lain. Hasrat untuk selalu menambah hasil usahanya guna mempermudah perjuangan hidupnya menimbulkan perekonomian dalam lingkungan kerja sama yang teratur. Hasrat disertai rasa keindahan menimbulkan kesenian. Hasrat akan mengatur kedudukannya dalam alam sekitarnya, dalam menghadapi tenaga-tenaga alam yang beraneka ragam bentuknya dan gaib, menimbulkan kepercayaan dan keagamaan. Hasrat manusia yang selalu ingin tahu tentang segala sesuatu disekitarnya menimbulkan ilmu pengetahuan. Ada hakekatnya kebudayaan mempunyai dua segi, bagian yang tidak dapat dilepaskan hubungannya satu sama lain, yaitu segi kebendaan dan segi kerohaniaa. Segi kebendaan yaitu meliputi segala benda buatan manusia sebagai perwujudan dari akalnya, serta bisa diraba. Segi kerohanian terdiri atas alam pikiran dan kumpulan perasaan yang tersusun teratur. Keduanya tidak bisa diraba.

Hubungan Manusia Dengan Rohani Dan Jasmani
     Pemikiran atau akal adalah suatu peralatan rohaniah manusia yang berfungsi untuk membedakan yang salah dan yang benar, serta menganalisis sesuatu yang sangat tergantung luas pengalaman dan tingkat pendidikan, formal maupun informal. Akal didefinisikan sebagai salah satu peralatan rohaniah manusia yang berfungsi untuk mengingat, menyimpulkan, menganalisis, menilai apakah sesuai benar atau salah. Namun, karena kemampuan manusia dalam menyerap pengalaman dan pendidikan tidak sama. Maka tidak ada kemampuan akal antar manusia yang betul-betul sama.
Jasmani manusia merupakan sifat fisik dari manusia itu sendiri. Jasmani merupakan sifat yang tampak, sedangkan Rohani sifat yang ada di dalam yang tidak nampak. Rohani manusia menyangkut kejiwaan misal manusia itu sendiri dengan Tuhannya.

Kamis, 21 November 2019

Hak Asasi Manusia

Pasal-pasal tentang Hak Asasi Manusia:

Pasal 27
(1) Semua warga memegang kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung dan pemerintahan itu dengan kecualinya.
(2) Tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak menerima kesejahteraan.
(3) Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam pembelaan negara.

Pasal 28

Kemerdekaan berserikat dan disetujui, dikeluarkan pemikiran dengan lisan dan tulisan dan ditentukan dengan undang-undang.


Pasal 28A


Setiap orang berhak atas hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya.


Pasal 28B 
(1) Setiap orang berhak membentuk keluarga dan disetujui melalui perkawinan yang sah.

(2) Setiap anak berhak atas kebebasan hidup, tumbuh, dan berkembang serta berhak atas pertentangan dan perbantahan.


Pasal 28C

(1) Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan, berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas pemahaman dan kesejahteraan umat manusia.
(2) Setiap orang berhak untuk memajukan dirinya dalam memperjuangkan haknya bersama untuk membangun masyarakat, bangsa, dan negaranya.


Pasal 28D

(1) Setiap orang berhak atas persetujuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlindungan yang sama di hadapan hukum.
(2) Setiap orang berhak untuk bekerja serta mendapat ketidakseimbangan dan bantuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja.
(3) Setiap warga negara berhak atas kesempatan yang sama dalam pemerintahan.
(4) Setiap orang berhak atas status kewarganegaraan.

Pasal 28E

(1) Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadah sesuai agamanya, memilih pendidikan, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, dan memilih tempat tinggal di wilayah negara serta berhak kembali.

(2) Setiap orang berhak atas kebebasan, menerima kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap, sesuai dengan hati nuraninya.
(3) Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, kebebasan, dan mengeluarkan pendapat. 


Pasal 28F

Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, juga berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan memberikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.

Pasal 28G
(1) Setiap orang berhak atas perlindungan pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan harta benda yang ada di bawahnya, serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari keselamatan untuk digunakan atau tidak menggunakan sesuatu yang menjadi hak.
(2) Setiap orang berhak atas kebebasan dari penyiksaan atau bantuan yang merendahkan derajat martabat manusia dan berhak memperoleh suaka politik dari negara lain.

Pasal 28H
(1) Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak mendapatkan pelayanan kesehatan.
(2) Setiap orang berhak mendapat persetujuan dan bantuan khusus untuk mendapat kesempatan dan manfaat yang sama untuk memperoleh persetujuan dan keadilan.
(3) Setiap orang berhak atas jaminan sosial yang didukung pengembangan penuh oleh manusia bermartabat. 
(4) Setiap orang berhak memiliki hak milik pribadi dan hak milik ini tidak boleh diambil alih sewenang-wenang oleh siapa pun.

Pasal 28I
(1) Hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, hak kemerdekaan pikiran dan hati nurani, hak beragama, hak untuk tidak diperbudak, hak untuk mendukung sebagai pribadi di pengadilan, dan hak untuk tidak dituntut atas manusia yang tidak dapat diselesaikan dalam keadaan apapun. 
(2) Setiap orang berhak mendapatkan kebebasan yang diperlukan dari diskriminasi atas dasar apapun dan berhak mendapatkan perlindungan dari yang berhak atas diskriminasi.

Pasal 28J
(1) Setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
(2) Dalam hak cipta dan kebebasannya, setiap orang wajib untuk meminta izin yang ditetapkan dengan undang-undang dengan maksud bebas hak untuk menjamin persetujuan serta penghormatan atas hak dan kebebasan orang lain dan untuk persetujuan yang sesuai dengan pertimbangan moral, nilai- nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat koordinasi.

Pasal 30 ayat (1)
(1) Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.

Pasal 32 AYAT (1)
(1) Negara mamajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.

Pasal 33

(1) Perekonomian disusun sebagi usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan.
(2) Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
(3) Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Pasal 34
Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara.

Dengan adanya penerapan pasal-pasal dalam HAM ini pun belum menjamin bisa dilakukan atau dilaksanakan dengan baik secara keseluruhan karena masih kurangnya perhatian dari pemerintah.  Walaupun pasal-pasal HAM sudah dibentuk dan sudah di sah kan, namun masih banyak orang awam yang kurang memiliki rasa kemanusiaan dan toleransi, mengabaikan, dan melanggarnya. Makanya masih banyak masyarakat yang mendapatkan kehidupannya kurang layak.