Kamis, 07 November 2019

Pendidikan dan Perguruan Tinggi


Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.



Tujuan pendidikan adalah menciptakan seseorang yang berkwalitas dan berkarakter sehingga memiliki pandangan yang luas kedepan untuk mencapai suatu cita- cita yang di harapkan dan mampu beradaptasi secara cepat dan tepat di dalam berbagai lingkungan. Karena pendidikan itu sendiri memotivasi diri kita untuk lebih baik dalam segala aspek kehidupan.

Macam-macam pendidikan:
  • Pendidikan Umum

Pendidikan umum merupakan pendidikan dasar dan menengah yang mengutamakan perluasan pengetahuan yang diperlukan oleh peserta didik untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Bentuknya: Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA)
  • Pendidikan Kejuruan 

Pendidikan kejuruan merupakan pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja dalam bidang tertentu. Bentuk satuan pendidikannya adalah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Jenis ini termasuk ke dalam pendidikan formal.
  • Pendidikan Akademik 

Pendidikan akademik merupakan pendidikan tinggi program sarjana dan pascasarjana yang diarahkan terutama pada penguasaan disiplin ilmu pengetahuan tertentu.
  • Pendidikan Profesi 

Pendidikan profesi merupakan pendidikan tinggi setelah program sarjana yang mempersiapkan peserta didik untuk memasuki suatu profesi atau menjadi seorang profesional.
  • Pendidikan Vokasi 

Pendidikan vokasi merupakan pendidikan tinggi yang mempersiapkan peserta didik untuk memiliki pekerjaan dengan keahlian terapan tertentu maksimal dalam jenjang diploma 4 setara dengan program sarjana (strata 1).
  • Pendidikan Keagamaan 

Pendidikan keagamaan merupakan pendidikan dasar, menengah, dan tinggi yang mempersiapkan peserta didik untuk dapat menjalankan peranan yang menuntut penguasaan pengetahuan dan pengalaman terhadap ajaran agama dan /atau menjadi ahli ilmu agama.
  • Pendidikan Khusus 

Pendidikan khusus merupakan penyelenggaraan pendidikan untuk peserta didik yang berkelainan atau peserta didik yang memiliki kecerdasan luar biasa yang diselenggarakan secara inklusif (bergabung dengan sekolah biasa) atau berupa satuan pendidikan khusus pada tingkat pendidikan dasar dan menengah (dalam bentuk Sekolah Luar Biasa) didik untuk memasuki suatu profesi atau menjadi seorang profesional.

Perguruan Tinggi adalah satuan pendidikan penyelenggara pendidikan tinggi. Peserta didik perguruan tinggi disebut mahasiswa, sedangkan tenaga pendidik perguruan tinggi disebut dosen.

Menurut jenisnya perguruan tinggi dibagi menjadi 2, yaitu:
  • Perguruan Tinggi Negeri: perguruan tinggi yang pengelolaan dan regulasinya dilakukan oleh Negara
  • Perguruan Tinggi Swasta: perguruan tinggi yang pengelolaan dan regulasinya dilakukan oleh Swasta
Pendapat saya saat ini ketika menjadi mahasiswa

Disini saya dapat ilmu yang mungkin memang belum saya dapatkan semasa saya SMA dulu dan disini juga saya  mendapatkan teman dengan karakter yang berbeda-beda. Cara pembelajarannya pun sangatlah berbeda. Disini kita juga harus berani melakukan sendiri, membuka skill kita, lebih aktif dalam melakukan segala hal. Jurusan yang saya ambil, insyaallah itu ada di passion saya dan berusaha untuk selalu memahami semua mata kuliah supaya bisa memperluas dan menambah pengetahuan. Agar suatu saat bisa mengembangkan sesuatu yang telah saya kuasi dalam jurusan yang saya ambil.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar