Selasa, 17 Maret 2020

Artikel Tentang Manusia

  1.                    Manusia adalah salah satu dari berbagai mahluk hidup yang ada di bumi. Dalam ilmu biologi, manusia disebut sebagai Homo sapiens (Bahasa Latin yang berarti “manusia yang tahu”) dan digolongkan sebagai mamalia.
  2.             Beberapa ahli berpendapat bahwa manusia berasal dari dataran sabana di Afrika. Saat ini, sebagian besar manusia (61%) berkediaman di daerah Asia. Mayoritas sisanya berada di Amerika (14%), Afrika (13%) dan Eropa (12%), dengan hanya 0.3% di Australia.
  3.             Warna kulit manusia bervariasi dari hampir hitam hingga putih kemerahan. Secara umum, orang dengan nenek moyang yang berasal dari daerah yang terik mempunyai kulit lebih hitam dibandingkan dengan orang yang bernenek-moyang dari daerah yang hanya mendapat sedikit sinar matahari. Rata-rata, wanita memiliki kulit yang sedikit lebih terang daripada pria. Dan juga setiap manusia mempunyai agama yang berbeda-beda.
  4.             Di negara-negara maju, rata-rata umur manusia mencapai 80 tahun, hal ini bisa tercapai berkat bantuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Jumlah orang yang berumur seratus tahun ke atas di dunia diperkirakan berjumlah sekitar 50,000 pada tahun 2003. Rentang hidup maksimal manusia diperhitungkan sekitar 120 tahun.
  5.             Manusia merupakan mahluk hidup yang paling pintar di bumi. Manusia bisa menciptakan teknologi yang membuat manusia untuk bisa hidup lebih baik.
  6.             Manusia memiliki rasa ingin tahu yang sangat besar, sehingga manusia selalu melakukan penelitian untuk menemukan sesuatu yang baru. Rasa ingin tahu ini tidak terbatas di bumi saja, manusia juga telah menjelajah sampai ke luar angkasa.
Hakekat Manusia sebagai berikut:
  •           Makhluk yang memiliki tenaga dalam yang dapat menggerakkan hidupnya untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhannya. 
  •           Individu yang memiliki sifat rasional yang bertanggung jawab atas tingkah laku intelektual dan sosial.
  •           Yang mampu mengarahkan dirinya ke tujuan yang positif mampu mengantar dan mengontrol dirinya dan mampu menentukan nasibnya.
  •           Makhluk yang dalam proses menjadi berkembang dan terus berkembang tidak pernah selesai dalam hidupnya.
  •           Individu yang dalam hidupnya selalu melibatkan dirinya dalam usaha untuk mewujudnya dirinya sendiri, membantu orang lain dan membuat dunia lebih baik untuk ditempati.
  •           Makhluk Tuhan yang berarti ia adalah makhluk yang mengandung kemungkinan baik dan jahat.
  •           Suatu keberadaan berpotensi yang perwujudannya merupakan ketakterdugaan dengan potensi yang tak terbatas.
  •                 Individu yang sangat dipengaruhi oleh lingkungan turutama lingkungan sosial, bahkan ia tidak bisa berkembang sesuai dengan martabat kemanusaannya tanpa hidup di dalam lingkungan sosial.

Perkembangan Manusia
1. Pengembangan manusia dari segi Susila
       Aspek kehidupan susila adalah aspek ketiga setelah aspek individu dan sosial. Manusia dapat menetapkan tingkah laku yang baik dan yang buruk karena hanya manusia yang dapat menghayati norma-norma dalam kehidupannya. Dalam proses antar hubungan dan antaraksi itu, tiap-tiap pribadi membawa identitas dan kepribadian masing-masing. Oleh karena itu, keadaan yang cukup bermacam-macam akan terjadi berbagai konsekuensi tindakan-tindakan masing-masing pribadi. Kehidupan manusia yang tidak dapat lepas dari orang lain, membuat orang harus memiliki aturan-aturan norma. Aturan-aturan tersebut dibuat untuk menjadikan manusia menjadi lebih beradab. Manusia akan lebih menghargai nilai-nilai moral yang akan membawa mereka menjadi lebih baik. Selain aturan-aturan norma, manusia juga memerlukan pendidikan yang dapat digunakan sebagai sarana mencapai kemakmuran dan kenyamanan hidup. Pendidikan dapat menjadikan manusia seutuhnya. Dengan pendidikan, manusia dapat mengerti dan memahami makna hidup dan penerapannya.

      2. Pengembangan Manusia dari segi Religius atau Agama
       Manusia diciptakan Tuhan Yang Maha Kuasa di muka bumi ini sebagai makhluk yang paling sempurna dibandingkan dengan makhluk lain. Melalui kesempurnaannya itu manusia bisa berpikir, bertindak, berusaha, dan bisa menentukan mana yang benar dan baik. Di sisi lain, manusia meyakini bahwa dia memiliki keterbatasan dan kekurangan. Mereka yakin ada kekuatan lain, yaitu Tuhan Sang Pencipta Alam Semesta. Oleh sebab itu, sudah menjadi fitrah manusia jika manusia mempercayai adanya Sang Maha Pencipta yang mengatur seluruh sistem kehidupan di muka bumi.
      Oleh karena fitrah manusia yang diciptakan dengan tujuan beribadah kepada Tuhan Yang Maha Esa, untuk beribadah kepada Tuhan pun diperlukan suatu ilmu. Ilmu tersebut diperoleh melalui pendidikan. Dengan pendidikan, manusia dapat mengenal siapa Tuhannya. Dengan pendidikan pula manusia dapat mengerti bagaimana cara beribadah kepada Tuhan Yang Maha Esa. Maka dari keseluruhan perkembangan itu menjadi lengkap dan utuh dalam setiap sisinya, baik dari sisi individu, sosial, susila, maupun religius. Keutuhan dari setiap sisi tersebut dapat menjadikan manusia menjadi makhluk yang lebih tinggi derajatnya dibandingkan dengan makhluk-makhluk Tuhan yang lain.

      3. Pengembangan Manusia dari segi Sosial
       Sosialisasi sebagai proses pembentukan kepribadian.
Interaksi sosial adalah proses saling mempengaruhi dalam hubungan timbal balik antara individu dengan individu, individu dengan kelompok, kelompok dan kelompok.
Proses adalah tahapan-tahapan dalam suatu peristiwa untuk membentuk jalannya rangkaian kerja. Sedangkan sosial adalah segala sesuatu mengenai masyarakat yang peduli terhadap kepentingan umum. Jadi, proses sosial adalah tahapan-tahapan dalam suatu peristiwa untuk membentuk manusia bermasyarakat yang memperhatikan segi kehidupan bersama.

4. Pengembangan Manusia dari segi Budaya
    Manusia sangat mempunyai hasrat yang tinggi apabila dibandingkan dengan makhluk hidup yang lain. Hasrat untuk selalu menambah hasil usahanya guna mempermudah perjuangan hidupnya menimbulkan perekonomian dalam lingkungan kerja sama yang teratur. Hasrat disertai rasa keindahan menimbulkan kesenian. Hasrat akan mengatur kedudukannya dalam alam sekitarnya, dalam menghadapi tenaga-tenaga alam yang beraneka ragam bentuknya dan gaib, menimbulkan kepercayaan dan keagamaan. Hasrat manusia yang selalu ingin tahu tentang segala sesuatu disekitarnya menimbulkan ilmu pengetahuan. Ada hakekatnya kebudayaan mempunyai dua segi, bagian yang tidak dapat dilepaskan hubungannya satu sama lain, yaitu segi kebendaan dan segi kerohaniaa. Segi kebendaan yaitu meliputi segala benda buatan manusia sebagai perwujudan dari akalnya, serta bisa diraba. Segi kerohanian terdiri atas alam pikiran dan kumpulan perasaan yang tersusun teratur. Keduanya tidak bisa diraba.

Hubungan Manusia Dengan Rohani Dan Jasmani
     Pemikiran atau akal adalah suatu peralatan rohaniah manusia yang berfungsi untuk membedakan yang salah dan yang benar, serta menganalisis sesuatu yang sangat tergantung luas pengalaman dan tingkat pendidikan, formal maupun informal. Akal didefinisikan sebagai salah satu peralatan rohaniah manusia yang berfungsi untuk mengingat, menyimpulkan, menganalisis, menilai apakah sesuai benar atau salah. Namun, karena kemampuan manusia dalam menyerap pengalaman dan pendidikan tidak sama. Maka tidak ada kemampuan akal antar manusia yang betul-betul sama.
Jasmani manusia merupakan sifat fisik dari manusia itu sendiri. Jasmani merupakan sifat yang tampak, sedangkan Rohani sifat yang ada di dalam yang tidak nampak. Rohani manusia menyangkut kejiwaan misal manusia itu sendiri dengan Tuhannya.

Kamis, 21 November 2019

Hak Asasi Manusia

Pasal-pasal tentang Hak Asasi Manusia:

Pasal 27
(1) Semua warga memegang kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung dan pemerintahan itu dengan kecualinya.
(2) Tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak menerima kesejahteraan.
(3) Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam pembelaan negara.

Pasal 28

Kemerdekaan berserikat dan disetujui, dikeluarkan pemikiran dengan lisan dan tulisan dan ditentukan dengan undang-undang.


Pasal 28A


Setiap orang berhak atas hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya.


Pasal 28B 
(1) Setiap orang berhak membentuk keluarga dan disetujui melalui perkawinan yang sah.

(2) Setiap anak berhak atas kebebasan hidup, tumbuh, dan berkembang serta berhak atas pertentangan dan perbantahan.


Pasal 28C

(1) Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan, berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas pemahaman dan kesejahteraan umat manusia.
(2) Setiap orang berhak untuk memajukan dirinya dalam memperjuangkan haknya bersama untuk membangun masyarakat, bangsa, dan negaranya.


Pasal 28D

(1) Setiap orang berhak atas persetujuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlindungan yang sama di hadapan hukum.
(2) Setiap orang berhak untuk bekerja serta mendapat ketidakseimbangan dan bantuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja.
(3) Setiap warga negara berhak atas kesempatan yang sama dalam pemerintahan.
(4) Setiap orang berhak atas status kewarganegaraan.

Pasal 28E

(1) Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadah sesuai agamanya, memilih pendidikan, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, dan memilih tempat tinggal di wilayah negara serta berhak kembali.

(2) Setiap orang berhak atas kebebasan, menerima kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap, sesuai dengan hati nuraninya.
(3) Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, kebebasan, dan mengeluarkan pendapat. 


Pasal 28F

Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, juga berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan memberikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.

Pasal 28G
(1) Setiap orang berhak atas perlindungan pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan harta benda yang ada di bawahnya, serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari keselamatan untuk digunakan atau tidak menggunakan sesuatu yang menjadi hak.
(2) Setiap orang berhak atas kebebasan dari penyiksaan atau bantuan yang merendahkan derajat martabat manusia dan berhak memperoleh suaka politik dari negara lain.

Pasal 28H
(1) Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak mendapatkan pelayanan kesehatan.
(2) Setiap orang berhak mendapat persetujuan dan bantuan khusus untuk mendapat kesempatan dan manfaat yang sama untuk memperoleh persetujuan dan keadilan.
(3) Setiap orang berhak atas jaminan sosial yang didukung pengembangan penuh oleh manusia bermartabat. 
(4) Setiap orang berhak memiliki hak milik pribadi dan hak milik ini tidak boleh diambil alih sewenang-wenang oleh siapa pun.

Pasal 28I
(1) Hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, hak kemerdekaan pikiran dan hati nurani, hak beragama, hak untuk tidak diperbudak, hak untuk mendukung sebagai pribadi di pengadilan, dan hak untuk tidak dituntut atas manusia yang tidak dapat diselesaikan dalam keadaan apapun. 
(2) Setiap orang berhak mendapatkan kebebasan yang diperlukan dari diskriminasi atas dasar apapun dan berhak mendapatkan perlindungan dari yang berhak atas diskriminasi.

Pasal 28J
(1) Setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
(2) Dalam hak cipta dan kebebasannya, setiap orang wajib untuk meminta izin yang ditetapkan dengan undang-undang dengan maksud bebas hak untuk menjamin persetujuan serta penghormatan atas hak dan kebebasan orang lain dan untuk persetujuan yang sesuai dengan pertimbangan moral, nilai- nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat koordinasi.

Pasal 30 ayat (1)
(1) Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.

Pasal 32 AYAT (1)
(1) Negara mamajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.

Pasal 33

(1) Perekonomian disusun sebagi usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan.
(2) Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
(3) Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Pasal 34
Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara.

Dengan adanya penerapan pasal-pasal dalam HAM ini pun belum menjamin bisa dilakukan atau dilaksanakan dengan baik secara keseluruhan karena masih kurangnya perhatian dari pemerintah.  Walaupun pasal-pasal HAM sudah dibentuk dan sudah di sah kan, namun masih banyak orang awam yang kurang memiliki rasa kemanusiaan dan toleransi, mengabaikan, dan melanggarnya. Makanya masih banyak masyarakat yang mendapatkan kehidupannya kurang layak.

Kamis, 14 November 2019

Negara


Pengertian Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya diatur oleh pemerintah yang berada di wilayah tersenut. Negara juga merupakan suatu wilayah yang memiliki suatu sistem atau aturan yang berlaku bagi semua individu di wilayah tersebut



Unsur-Unsur Negara
  • Wilayah

Wilayah merupakan suatu daerah yang dikuasai dan ditempati oleh sekelompok manusia, serta menjadi batas teritorial suatu kedaulatan. Wilayah ini meliputi tiga bagian, yaitu darat, laut, dan udara.
  • Penduduk/ Rakyat

Penduduk atau rakyat adalah orang-orang yang menetap pada suatu tempat dalam periode waktu yang cukup lama. Rakyat merupakan unsur terpenting dalam suatu negara, dan negara hanya dapat terbentuk bila ada kesepakatan para penduduknya.
  • Pemerintahan yang Berdaulat

Pemerintah adalah suatu lembaga di dalam negara yang memegang kekuasaan tertinggi dan dibentuk untuk melaksanakan jalannya pemerintahan suatu negara.
  • Pengakuan dari Negara Lain

Suatu negara belum sempurna bila belum ada pengakuan dari negara lainnya. Pengakuan ini diperlukan guna mencegah terjadinya ancaman dari dalam (kudeta) atau campur tangan dari negara lain.


Adanya pengakuan dari negara-negara lain akan membantu suatu negara untuk menjalin hubungan kerjasama dengan negara lain di berbagai bidang (ekonomi, politik, sosial budaya, pertahanan dan keamanan).

Bentuk-Bentuk Negara
  • Negara Kesatuan

Negara kesatuan adalah suatu bentuk negara dimana kekuasan tertinggi dipegang oleh pemerintah pusat. Bentuk negara kesatuan dibagi menjadi dua, yaitu:
  1.           Sistem Sentralisasi, segala masalah dalam negara diatur oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah hanya sebagai pelaksana tanpa memiliki kewenangan.
  2.          Sistem Desentralisasi, pemerintah daerah diberikan kewenangan dalam mengatur kebutuhan dan berbagai peraturan tertentu (hak otonomi).


Beberapa negara yang menganut negara kesatuan adalah:
  • ·         Indonesia
  • ·         Jepang
  • ·         Filipina
  • ·         Italia
  • ·         Belanda
  • ·         Kamboja
  • ·         Dan lain-lain



Negara Serikat
Negara serikat adalah suatu bentuk negara dimana di dalamnya terdapat beberapa negara bagian. Bentuk negara serikat dapat dibagi menjadi dua, yaitu;

  1.          Pemerintahan Federal, pemerintahan ini dapat mengatur berbagai kepentingan bersama setiap anggota negara bagian, misalnya komunikasi, mata uang, pertahanan, dan hubungan internasional.
  2.          Pemerintahan Negara Bagian, ini adalah wilayah administrasi tingkat pertama dari suatu negara federal.



Beberapa negara yang menganut negara serikat adalah:
  • ·         Argentina
  • ·         Austria
  • ·         Amerika Serikat
  • ·         Brasil
  • ·         Meksiko
  • ·         Nigeria
  • ·         Dan lain-lain



Sifat Negara
  1.  Sifat memaksa, yaitu salah satru sifat untuk memaksa agar penduduk yang tinggal dalam wilayah Negara tersebut taat dan patu terhadap apa-apa yang telah ditetapkan oleh sebuah Negara. dengan tujuan untuk menciptakan sebuah kondisi yang stabil dalam kelangsungan hidup warga Negara.
  2.     Sifat Monopoli, yaitu sebuah fungsi yang berfungsi untuk menguasai atau memonopoli sumber daya alam yang dimiliki Negara tersebut. Dengan tujuan agar Negara tersebut memiliki pemasukan kemudian pemasukan itulah yang digunakan untuk mencukupi kebutuhan masyarakat.
  3.   Sifat Totalitas, yaitu semua hal tanpa pengecualian menjadi kekuasaan sebuah Negara.

Tugas Utama Negara
  • ·         Mengendalikan dan mengatur gejala-gejala kekuasaan yang asosial (saling bertentangan) agar tidak berkembang menjadi antagonisme yang berbahaya bagi kelangsungan negara.
  • ·         Mengorganisasi dan mengintegrasikan kegiatan warga negara dan golongan-golongan ke arah tercapainya tujuan seluruh masyarakat di dalam negara.

Menurut saya langkah-langkah untuk mencapai tujuan negara Republik Indonesia yaitu adanya usaha, adil, dan kerjasama antar pemerintahan dengan warga negaranya. Dari warganya sendiri menaati semua peraturan yang sudah ada dari pemerintah, tidak ugal-ugalan, belajar sungguh-sungguh. Kalau dari pemerintahan, berbuat adil, tidak egois, selalu mementingkan warganya, tidak mempersulit dari apapun, dan memberikan kemudahan kepada warganya, khusunya untuk warga yang kurang mampu



Kamis, 07 November 2019

Pendidikan dan Perguruan Tinggi


Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.



Tujuan pendidikan adalah menciptakan seseorang yang berkwalitas dan berkarakter sehingga memiliki pandangan yang luas kedepan untuk mencapai suatu cita- cita yang di harapkan dan mampu beradaptasi secara cepat dan tepat di dalam berbagai lingkungan. Karena pendidikan itu sendiri memotivasi diri kita untuk lebih baik dalam segala aspek kehidupan.

Macam-macam pendidikan:
  • Pendidikan Umum

Pendidikan umum merupakan pendidikan dasar dan menengah yang mengutamakan perluasan pengetahuan yang diperlukan oleh peserta didik untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Bentuknya: Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA)
  • Pendidikan Kejuruan 

Pendidikan kejuruan merupakan pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja dalam bidang tertentu. Bentuk satuan pendidikannya adalah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Jenis ini termasuk ke dalam pendidikan formal.
  • Pendidikan Akademik 

Pendidikan akademik merupakan pendidikan tinggi program sarjana dan pascasarjana yang diarahkan terutama pada penguasaan disiplin ilmu pengetahuan tertentu.
  • Pendidikan Profesi 

Pendidikan profesi merupakan pendidikan tinggi setelah program sarjana yang mempersiapkan peserta didik untuk memasuki suatu profesi atau menjadi seorang profesional.
  • Pendidikan Vokasi 

Pendidikan vokasi merupakan pendidikan tinggi yang mempersiapkan peserta didik untuk memiliki pekerjaan dengan keahlian terapan tertentu maksimal dalam jenjang diploma 4 setara dengan program sarjana (strata 1).
  • Pendidikan Keagamaan 

Pendidikan keagamaan merupakan pendidikan dasar, menengah, dan tinggi yang mempersiapkan peserta didik untuk dapat menjalankan peranan yang menuntut penguasaan pengetahuan dan pengalaman terhadap ajaran agama dan /atau menjadi ahli ilmu agama.
  • Pendidikan Khusus 

Pendidikan khusus merupakan penyelenggaraan pendidikan untuk peserta didik yang berkelainan atau peserta didik yang memiliki kecerdasan luar biasa yang diselenggarakan secara inklusif (bergabung dengan sekolah biasa) atau berupa satuan pendidikan khusus pada tingkat pendidikan dasar dan menengah (dalam bentuk Sekolah Luar Biasa) didik untuk memasuki suatu profesi atau menjadi seorang profesional.

Perguruan Tinggi adalah satuan pendidikan penyelenggara pendidikan tinggi. Peserta didik perguruan tinggi disebut mahasiswa, sedangkan tenaga pendidik perguruan tinggi disebut dosen.

Menurut jenisnya perguruan tinggi dibagi menjadi 2, yaitu:
  • Perguruan Tinggi Negeri: perguruan tinggi yang pengelolaan dan regulasinya dilakukan oleh Negara
  • Perguruan Tinggi Swasta: perguruan tinggi yang pengelolaan dan regulasinya dilakukan oleh Swasta
Pendapat saya saat ini ketika menjadi mahasiswa

Disini saya dapat ilmu yang mungkin memang belum saya dapatkan semasa saya SMA dulu dan disini juga saya  mendapatkan teman dengan karakter yang berbeda-beda. Cara pembelajarannya pun sangatlah berbeda. Disini kita juga harus berani melakukan sendiri, membuka skill kita, lebih aktif dalam melakukan segala hal. Jurusan yang saya ambil, insyaallah itu ada di passion saya dan berusaha untuk selalu memahami semua mata kuliah supaya bisa memperluas dan menambah pengetahuan. Agar suatu saat bisa mengembangkan sesuatu yang telah saya kuasi dalam jurusan yang saya ambil.

Rabu, 30 Oktober 2019

TUGAS 5

1. Apa itu masyarakat (Society)? 
Secara etimologis, masyarakat diambil dari kata bahasa Arab, yaitu “musyarak” yang memiliki arti hubungan atau interaksi. Jadi, adapun definisi masyarakat adalah suatu kelompok manusia atau individu yang hidup secara bersama-sama pada suatu tempat dan saling berhubungan dan berinteraksi di dalam komunitas yang teratur.
Adapun secara umum, masyarakat adalah suatu kumpulan atau kelompok manusia atau individu yang selalu hidup secara berbarengan atau bersama-sama di dalam suatu wilayah atau daerah tertentu serta menciptakan sebuah sistem atau aturan, baik semi tertutup ataupun semi terbuka. Yang mana interaksi yang ada di dalamnya merupakan interaksi antara individu yang berada didalam kelompok  tersebut.

Syarat menjadi masyarakat:

1. Manusia yang Hidup Bersama

    Sebuah interaksi yang terbentuk diantara individu biasanya terdiri dari sekurang – kurangnya 2 orang untuk dapat hidup dan tinggal bersama, baik menjalin kekerabatan, melakukan kontak sosial, atau tindakan atau kegiatan dari hubungan sosial yang lainnya. Maka dari itu, kehidupan kebersamaan yang dialami oleh manusia merupakan syarat utama agar bisa disebut sebagai masyarakat.

2. Bergaul dalam Waktu Cukup Lama


     Bergaul dengan seseorang di dalam lingkungan sosial dalam waktu yang cukup lama juga merupakan syarat terbentuknya masyarakat, tapi bergaul tersebut bukan hanya dilakukan sekali dalam seumur hidup seseorang tersebut. Karena syarat terbentuknya masyarakat harus melakukan hubungan sosial atau pergaulan dalam kurun waktu yang cukup lama.

3. Menciptakan Komunikasi dan Peraturan

     Sebuah sistem dalam pergaulan manusia yang mempunyai keberagaman dalam pemikiran tentunya pasti tidak akan dapat lepad dari konflik atau pertengkaran sosial yang menrupakan bagian penting di dalam kehidupan masyarakat.  Jadi untuk menjaganya harus ada komunikasi yang dilakukan oleh para masyarakat untuk melahirkan banyak peraturan atau aturan yang dibuat dari hasil kesepakatan bersama.

4. Menyadari Integrasi Sosial

     Menyadari akan pentingnya integrasi sosial atau kehidupan bersama merupakan syarat terbentuknya masyarakat selanjutnya. Hal tersebut harus dimiliki oleh setiap orang yang tergabung di dalam masyarakat tertentu. Karena semua masyarakat yang mendiami atau berada di wilayah atau daerah tertentu akan melahirkan integrasi sosial baru di dalamnya.


5. Melakukan Sosialisasi


     Masyarakat harus dapat memberikan edukasi atau pendidikan kepada generasi berikutnya jika mau dikatan sebagai masyarakat. Karena hal tersebut merupakan bagian penting dalam tradisi dan pengenalan adanya perwarisan dan keturunan kepada anggota baru atau generasi baru yang ada di dalam kehidupan masyarakat.

2. DESA

Pengertian desa secara etimologi berasal dari kata Deshi (Sansekerta) yang artinya tanah kelahiran atau tanah tumpah darah.  Dalam arti umum desa adalah suatu wilayah yang jauh dari pusat keramaian kota, memiliki kondisi daerah yang masih alami, dihuni oleh penduduk yang relatif jarang serta sebagian besar lahannya dimanfaatkan untuk pertanian, perkebunan dan perikanan.

Ciri-ciri Desa:


  1. 1. Masyarakatnya sangat erat dengan alam

  2. 2. Kehidupannya banyak tergantung pada musim

  3. 3. Merupakan kesatuan social dan kesatuan kerja

  4. 4. Jumlah penduduk relatif kecil dan wilayahnya relatif luas

  5. 5. Struktur ekonomi dominan agraris

  6. 6. Ikatan keluarga sangat erat merupakan suatu paguyuban / Gemeinchaft

  7. 7. Sosial kontrol ditentukan oleh nilai moral dan hokum internal / adat

  8. 8. Proses sosialnya berjalan lambat

  9. 9. Umumnya berpendidikan rendah

  10. 3.  Kota
       Kota merupakan kawasan pemukiman yang secara fisik ditunjukkan oleh kumpulan rumah-rumah yang mendominasi tata ruangnya dan memiliki berbagai fasilitas untuk mendukung kehidupan warganya secara mandiri. Kota dibedakan secara kontras dari desa ataupun kampung berdasarkan ukurannya, kepadatan penduduk, kepentingan, atau status hukum.
    A. Ciri-Ciri Fisik Kota

    1) Ada banyan gedung perkantoran dan hiburan
    2) Ada banyak gedung pemerintahan
    3) Ada alun-alun
    4) Ada tempat-tempat parkir kendaraan
    5) Ada sarana olahraga
    6) Ada open space yaitu daerah terbuka untuk paru-paru kota.
    7) Ada kompleks perumahan penduduk yang terdiri daro slums area, permukiman masyarakat ekonomi lemah, sedang dan elite.
    B. Ciri-Ciri Sosial
    1) Masyarakatnya heterogen.
    2) Bersifat individualistis dan materialistis.
    3) Mata pencaharian nonagraris.
    4) Corak kehidupannya bersifat gesselschaft (hubungan kekerabatan mulai pudar).
    5) Terjadi kesenjangan sosial antara golongan masyarakat kaya dan masyarakat miskin.
    6) Norma-norma agama tidak begitu ketat.
    7) Pandangan hidup lebih rasional.
    8) Menerapkan strategi keruangan, yaitu pemisahan kompleks atau kelompok sosial masyarakat secara tegas.

    4. Perbedaan masyarakat desa dan masyarakat kota, diantaranya:
      • Kehidupan keagamaan di kota kurang dibandingkan dengan keagamaan di desa cenderung lebih rukun dan juga mengenal sesama dengan baik apapun agamanya.
      • Masyarakat kota umumnya bisa mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung dengan orang lain, sedangkan masyarakat desa cenderung mempunyai kehidupan sosialisasi yang sangat tinggi.
      • Pembagian kerja untuk masyarakat kota lebih tegas dibandingkan di desa. Di kota juga mempunyai batasan yang nyata.
      • Kemungkinan mendapatkan pekerjaan lebih banyak di kota dibandingkan desa karena di kota pekerjaan dan jenis usaha lebih heterogen (beragam) dibanding di desa.
      • Perubahan sosial tampak nyata di kota dibandingkan di pedesaan, sehingga perubahan sosial tersebut sering memunculkan persaingan yang tinggi di kota.